Bank Jabar Banten - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung tengah gencar melakukan sosialisasi untuk Samsat J’Bret bersama BJB. Yang dilaksanakan di Bale Swala Soreang. Samsat J'bret merupakan inovasi dari tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat BJB.
Bupati Bandung Dadang M Naser menyatakan, pihaknya menyambut baik adanya layanan pajak kendaraan yang dikemas dalam program Samsat J’bret bersama BJB. Menurutnya, pelayanan tersebut akan mempermudah masyarakat wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya serta membantu meningkatkan penerimaan pajak negara sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik.
“Melalui layanan ini, nantinya para wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan registrasi pengesahan STNK tahunan yang dapat dilakukan di gerai modern (minimarket) atau melalui aplikasi belanja online,” jelasnya.
Dia juga mengapresiasi atas diselenggarakannya sosialisasi tersebut karena memuat edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan Samsat J’bret BJB.
“Saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan informasi yang telah diperoleh peserta dapat disebarluaskan, sehingga program layanan samsat ini betul-betul dipahami dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor,” harap Dadang.
Sementara Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek, Ita Fatimah menjelaskan, Samsat J'bret merupakan inovasi dari tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat BJB.
“Tim pembina ini terdiri dari Pemprov Jabar yang diwakili oleh Bapenda Jabar, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan PT Jasa Raharja cabang Jawa Barat. Tim ini dikemas dalam perjanjian kerjasama antara tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat pada 29 November 2018 dengan tagline Samsat J'bret atau Samsat Jawa Barat Ngabret,” terangnya.
Ita mengaku, layanan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Untuk pembayaran bisa dilakukan di jaringan elektronik (ATM, SMS dan BJB Digi), serta channel layanan yang telah bekerjasama dengan Bank BJB di seluruh Indonesia. Di antaranya Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro (fintech) dan channel payment point online,” pungkasnya.
Source: Ayobandung
Comments